Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127

+62 821-9000-4033

Dekan FTIK UIN Syekh Wasil Kediri Jadi Pembicara Visiting Lecture di IAIN Sultan Amai Gorontalo, Bahas Transformasi Pendidikan di Era AI

Gorontalo, 2 April 2026 — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) IAIN Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecture dan Kuliah Pakar dengan tema “Transformasi Pendidikan di Era AI: Tantangan & Peluang Pendidik”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula FITK Kampus 2 dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan FITK.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Hj. Munifah, M.Pd., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syekh Wasil Kediri, sebagai narasumber utama. Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. H. Arten H. Mobonggi, M.Pd, dan dimoderatori oleh Wakil Dekan III, Dr. H. Hasyim Mahmud Wantu, M.Pd.I. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Sofyan AP. Kau, M.Ag..

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo dan FTIK UIN Syekh Wasil Kediri sebagai bentuk komitmen penguatan kerja sama antar institusi, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam pemaparannya, Prof. Munifah menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Perkembangan teknologi yang pesat menuntut para pendidik untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, baik dalam metode pembelajaran maupun dalam pengelolaan proses akademik. Menurutnya, pemanfaatan AI dapat memberikan banyak peluang dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti personalisasi materi, efisiensi evaluasi, serta penguatan literasi digital mahasiswa.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan AI harus diimbangi dengan kesadaran etis dan tanggung jawab akademik. Tanpa pengaturan yang jelas, pemanfaatan teknologi ini berpotensi menimbulkan persoalan, seperti pelanggaran integritas akademik. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan mampu menyusun pedoman (guideline) penggunaan AI yang komprehensif sebagai acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab. Melalui kegiatan Visiting Lecture ini, diharapkan dapat memperkuat wawasan sivitas akademika dalam menghadapi tantangan transformasi pendidikan di era digital, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antar perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia.


Berita Lainnya