Sejarah

Berdirinya IAIN Kediri diinisiasi oleh para ulama dari Kediri pada tahun 1960. Terdapat nama-nama seperti Kyai Mahfudh, KH. Syafii Marzuki, KH. Mahrus Ali, H. Ali Mashar, dan Anwar Zen. Para tokoh tersebut mendapat dukungan dari Bupati Kediri masa itu, Imam Kusubagyo. Pada tanggal 1 Oktober 1962, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri, Sekolah Persiapan IAIN Kediri dapat berdiri secara resmi dan legal.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 33 tertanggal 16 Juli 1964, dibentuk Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Ushuluddin IAIN al-Djami'ah di Kediri. Selanjutnya, Fakultas Ushuluddin IAIN Kediri secara resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 66 tanggal 9 September 1964.

Satu tahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 20 tertanggal 5 Juli 1965 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri, diresmikan IAIN Al-Djami'ah Sunan Ampel yang terdiri atas Fakultas Ushuluddin di Kediri, Fakultas Syari'ah di Surabaya, dan Fakultas Tarbiyah di Malang.

Setelah Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Cabang Kediri diselenggarakan selama kurang lebih 33 tahun, pemerintah pada tahun 1997 menetapkan aturan baru bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri. Melalui Keputusan Presiden Nomor 11 tanggal 21 Maret 1997, sebanyak 33 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk STAIN Kediri, dinyatakan berdiri sendiri.

Selama 20 tahun tumbuh dan berkembang, STAIN Kediri telah menjelma menjadi PTKIN yang patut diperhitungkan di tingkat nasional. Terbukti selama tiga tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2018, STAIN Kediri memperoleh penghargaan sebagai perguruan tinggi paling diminati untuk level Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri se-Indonesia.

Untuk memperluas rumpun Ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, pada tahun 2018 STAIN Kediri secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kediri, terdapat empat fakultas, yaitu Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari'ah, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Seiring dengan perkembangan kelembagaan, IAIN Kediri kemudian bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri. Perubahan ini juga berdampak pada penyesuaian nomenklatur fakultas, di mana Fakultas Tarbiyah kini resmi menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) sebagai bentuk penguatan identitas keilmuan di bidang pendidikan dan profesi keguruan.

Hingga saat ini, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan memiliki 8 program studi akademik dan 1 program studi profesi, yaitu Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Tadris Bahasa Indonesia, Tadris Matematika, Tadris Ilmu Pengetahuan Alam, serta Program Studi Pendidikan Profesi Guru.